Oleh : Hendar Riyadi
Diterbitkan dalam Buletin Gema Mujahidin
Edisi 13 (03 April 2009)
Setiap manusia memiliki naluri, hasrat, keinginan, dan kehendak untuk berkuasa atau melakukan dominasi (penguasaan terhadap yang lain). Kehendak berkuasa atau dominasi ini, berlaku dalam seluruh bidang kehidupan : dunia kerja, pendidikan, organisasi, perdangangan, termasuk dalam keluarga dan terlebih dalam politik. Dalam bidang politik, sebuah partai selalu menghendaki untuk melakukan dominasi terhadap partai yang lain dalam merebut simpati dan suara masyarakat. Bahkan setiap orang dalam satu partai sekalipun, selalu melakukan dominasi antara satu dengan yang lainnya. Demikian pula dalam aspek kehidupan lainnya, kehendak untuk berkuasa dan dominasi tersebut selalu terjadi. Itulah sebabnya, manusia selalu disebut sebagai “makhluk kekuasaan” atau meminjam istilah Aristoteles sebagai political animal (Henry J. Schmandt, 2005: 3). Artinya, secara fitrah manusia itu memiliki naluri, hasrat, keinginan dan kehendak untuk berkuasa atau melakukan dominasi. Bentuk kehendak berkuasa atau dominasi tersebut sangat bervariasi; ada dalam bentuk aksi berupa tindakan represif (kekerasan) atau tindakan penguasaan yang lain; ada dalam bentuk kata-kata atau ungkapan yang bersifat hegemonik (bahasa kuasa), dan ada juga dalam bentuk ide, opini atau politik wacana (discourse political domains).
Dalam dunia saling kuasa dan dominasi—karena setiap orang berkeinginan dan berkehendak untuk berkuasa atau melakukan dominasi terhadap yang lainnya—maka persaingan (competition) atau perebutan kekuasaan merupakan suatu yang tak dapat dihindarkan. Setiap orang akan mencari bagaimana cara berkuasa dan cara menguasai (dominasi) yang lain. Disinilah berlaku hukum kekuatan (struggle for live), yakni siapa yang kuat, maka dialah yang memenangkan persaingan, berkuasa dan melakukan dominasi. Sebaliknya, mereka yang kalah dalam persaingan, harus menerima atau dengan terpaksa tunduk dan dikuasai yang lain. Tetapi, karena kehendak berkuasa atau dominasi itu tidak hilang bersama dengan kekakalahan, maka tentu yang kalah dalam bersaing akan terus berupaya mencari cara berkuasa dan cara menguasai kembali untuk memenangkan persaingan berikutnya. Karena itu, dunia kuasa dan dominasi akan tetap mensyaratkan adanya persaingan dan perebutan kekuasaan.
Tiga Kuasa Politik
Perebutan kekuasaan atau dominasi, terutama dalam dunia politik, biasanya berlangsung sangat keras. Sikut-menyikut, tonjok-menonjok, sogok-menyogok (money politics), bakar-membakar, bahkan tipu-menipu, tusuk-menusuk dan saling bunuh kerapkali terjadi. Pendek kata, bagi orang atau kelompok tertentu, segala cara biasanya dilakukan dalam mendapatkan kekuasaan tersebut.
Ada tiga kekuatan atau kuasa penting yang selalu menjadi andalan penentu dalam persaingan perebutan kekuasaan dan dominasi, yaitu kuasa fisik, uang, dan legitimasi (pembenaran). Kuasa fisik dan legitimasi (baik dari otoritas keagamaan maupun masyarakat) merupakan persyaratan penting untuk dapat berkuasa dan melakukan dominasi. Sebab, tanpa kekuatan fisik dan legitimasi, suatu kuasa atau dominasi akan sulit diwujudkan. Tetapi, meski demikian dari ketiga kuasa tersebut, uanglah barangkali yang pada saat ini merupakan satu-satunya paling menentukan. Semua hal dapat dibeli dan diciptakan dengan uang, termasuk kekuasaan (jabatan).
Lalu, untuk apa sebenarnya orang memiliki keinginan atau kehendak untuk berkuasa dan melakukan dominasi? Jawabannya bermacam-macam. Tetapi, secara umum, kekuasaan akan selalu dikejar setiap orang, karena kekuasaan, selain dapat memberikan harapan untuk mengambil manfaat yang besar, baik secara sosial, politis dan terlebih secara ekonomi, juga dapat mengatasi kemungkinan terjadinya sesuatu yang tidak diharapkan.
Jadi, keinginan memiliki kekuasaan adalah karena dengan berkuasa, orang akan memiliki kemudahan untuk mendapatkan apa yang diinginkannya, dan menolak apa yang tidak diinginkannya. Tentu, fasilitas-fasilitas kemudahan ini akan berbeda penggunaannya pada setiap orang, tergantung pada orientasinya. Bagi mereka yang berorientasi materi dan status sosial, maka mereka akan memperoleh fasilitas kemudahan dalam mencari kekayaan dan proyek-proyek yang menghasilkan uang serta dapat meningkatkan status sosialnya.
Karena itu, kekuasaan (jabatan politis) biasanya sangat identik dengan proyek dan uang. Dalam konteks ini, kekuasaan akan selalu dikejar dan diperebutkan, karena memberikan fasilitas kemudahan dalam memperoleh kekayaan dan proyek-proyek tertentu yang beruang. Dalam konteks ini pula, perebutan kekuasaan biasanya mengabaikan norma-norma agama, norma kemanusiaan dan norma peradaban.(bersambung edisi depan)
(Dosen STAI Muhammadiyah Bandung, Ketua Badan Ta'mir Masjid Raya Mujahidin)
Rabu, Mei 06, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar