Sabtu, Maret 14, 2009

Nasehat untuk (Calon) Orang Kaya (II)

Oleh: R. Fatoni
Diterbitkan Buletin Jumat GEMA MUJAHIDIN,
Edisi 10 <13 Maret 2009>

Kaya yang kedua adalah ghaniyyun hamiidun. Hamiidun berarti terpuji, mulia, tidak tercela. Ghaniyyun hamiidun berarti kaya yang terpuji, kaya yang tidak tercela. Terpuji dalam konteks apa? Mari kita simak ayat yang memuat ghaniyyun hamiidun ini:
”Hai orang – orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari hasil usaha kalian yang baik – baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kalian. Dan janganlah kalian dengan sengaja memilih yang buruk buruk darinya untuk kemudian kalian infakkan; padahal kalian sendiri tidak sudi mengambilnya kecuali dengan memicingkan mata kalian terhadapnya. Dan ketahuilah bahwasanya Allah kaya lagi terpuji.” (AlBaqarah 267).
Jelas sekali, hamiidun dalam ayat tersebut sangat terkait dengan apa yang kita infakkan, apa yang kita dermakan kepada orang lain. Ketika kita diberi kelebihan harta oleh Allah, hendaklah kita berikan sebagian harta kita tersebut kepada orang orang yang berhak menerimanya. Harta yang kita infakkan itu hendaklah sama kualitasnya dengan yang kita konsumsi; bukan barang - barang jelek yang sudah tidak kita sukai lagi yang kita berikan kepada orang lain. Jika terakhir ini yang kita lakukan, bukan kebaikan yang sedang kita lakukan, tetapi sesungguhnya kita sedang melakukan perbuatan tercela, perbuatan yang tidak terpuji.
Sebagian ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud ”infakkanlah sebagian hasil usahamu yang baik-baik dan hasil bumi yang Allah berikan kepadamu” ini adalah pengeluaran harta yang bersifat wajib, yaitu zakat maal, zakat niaga dan zakat hasil bumi. Besarnya zakat yang harus dikeluarkan sudah ada ketentuannya. Untuk hasil bumi, misalnya, zakatnya 5–10 % dari hasil panen untuk setiap masa panen. Adalah perbuatan tercela apabila pemilik hasil bumi menyerahkan hasil panen yang jelek jelek sebagai zakat. Yang harus dibayarkan adalah yang memiliki kualitas sama atau rata rata dengan hasil yang diperoleh.
Namun demikian, pendapat bahwa ayat itu berlaku untuk zakat tidak serta merta menafikan perintah mendermakan barang-barang yang masih baik dan masih kita senangi. Hal ini selaras dengan banyak ayat dan hadits yang menghimbau muslimin untuk menginfakkan harta yang masih mereka cintai kepada orang lain.
Suatu ketika Rasulullah SAW ditanya oleh seorang sahabat, ”Wahai Rasulullah, shodaqoh apa yang paling tinggi nilai pahalanya?” Beliau menjawab, ”Shodaqoh (barang) yang masih kamu butuhkan.” Inilah kaya yang kedua, kaya yang terpuji; yang memberikan hartanya yang baik, yang masih dia butuhkan, yang masih dia cintai; bukan barang-barang yang memang akan dibuang ke tempat sampah.
Kaya yang ketiga adalah ghaniyyun haliimun. Haliimun artinya berperasaan lembut, santun, tidak tergesa gesa. Lawan katanya adalah ghaliidzun yang berarti berhati kasar, bengis, berangasan. Sehingga ghaniyyun haliimun berarti kaya yang lembut, rendah hati, dan santun; bukan kaya yang keras, bengis dan arogan.
Allah swt menggunakan sifat ghaniyyun haliimun ini di akhir ayat 262 – 263 dari surat Albaqarah yang berisi peringatan terhadap para dermawan agar tidak mengikuti perbuatan derma mereka dengan mannan; yaitu penyebut – nyebutan kedermawanan mereka dengan maksud membanggakan diri, dan tidak pula diikuti dengan adzan; yaitu ucapan yang menyakiti hati dan menjatuhkan orang yang menerima derma mereka.
”Orang – orang yang menginfakkan harta mereka di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang mereka infakkan dengan menyebut – nyebut pemberiannya dan tidak pula dengan perkataan yang menyakiti (hati si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Pemelihara mereka. Tidak ada kekhawatiran bagi mereka dan tidak pula mereka bersedih hati.” (2:262).
”Perkataan yang baik dan pemberian ampunan lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan perkataan yang menyakitkan (perasaan si penerima). Dan Allah maha kaya lagi maha santun.” (2:263)
Jika hamiidun pada kaya yang kedua sifat terpuji terkait dengan harta yang didermakan, maka sifat haliimun pada kaya yang ketiga ini terkait dengan menjaga perasaan orang yang diberi derma. Sudah menjadi kefahaman kita semua bahwa orang yang memberi derma memiliki posisi lebih tinggi daripada orang yang diberi derma. Ketinggian posisi ini menumbuhkan perasaan superior yang tidak jarang berujung pada arogansi dan kesemena – menaan. Sebaliknya pula posisi orang menerima derma hampir pasti menumbuhkan perasaan inferior terhadap para penerima derma, lebih lebih ketika derma itu didapatkan dengan meminta. Tanpa dinyatakan dengan kata – kata pun, perasaan superior dan inferior itu hampir pasti ada.
Sering kita dapati peminta-minta yang datang ke rumah kita. Melihat fisiknya yang masih relatif muda dan segar, kadang kita memberi seratus duaratus rupiah, seraya berkata, ”Dasar pemalas! Masih segar bugar kok minta minta! Cari kerja sana!”.
Sungguh, menolak memberi derma dengan kata-kata yang halus: ”Maaf, pak, bu, silakan ke yang lain dulu, sedang tidak ada uang kecil.” itu lebih baik daripada memberi dengan menambahi ucapan-ucapan yang tidak menyenangkan.
Atau kadang-kadang ada juga peminta minta yang menjengkelkan, yang tidak tahu tata krama meminta minta. Misalnya, saat kita sedang akan istirahat tidur siang, datang mengetuk–ngetuk gerbang. Karena kesal, kadang kita memberi seratus dua ratus rupiah dengan bonus kata - kata, ”Dasar tak tahu adab! Jam segini ganggu orang istirahat!” Sungguh, ketika kita tidak memberi dan memaafkan si peminta karena telah mengganggu istirahat kita, itu lebih baik daripada memberi dengan bonus kata kata yang menyakitkan.
Seakan Allah mengingatkan kepada kita, sejelek jeleknya peminta minta, mereka adalah manusia yang punya harga diri dan perasaan. Hanya manusia tidak waras di dunia ini yang bercita – cita menjadi peminta minta. Kemiskinanlah yang membuat mereka menjadi peminta minta. Maka janganlah para penderma menambah penderitaan mereka dengan kata kata yang menyakitkan.
Bahkan di ayat berikutnya, Allah swt memperingatkan orang orang beriman yang suka berderma bahwa pahala kedermawanan mereka akan hangus ketika mereka mengikuti pemberian mereka dengan penyebut- nyebutan baik untuk riya’ ataupun untuk merendahkan si penerima derma.
Itulah kaya yang ketiga, ghaniyyun haliimun, kaya yang berderma dan tetap rendah hati dan menjaga perasaan orang yang diberi derma. Sehingga orang kaya yang baik adalah orang kaya yang suka berderma (ghaniyyun kariimun), yang memberikan harta terbaik yang ia miliki (ghaniyyun hamiidun) dan yang tetap rendah hati dan menjaga perasaan orang yang diberi derma (ghaniyyun haliimun).
Mudah mudahan Allah swt menolong kita menjadi hamba – hambaNya yang baik, yang lulus ujian dengan kekayaan yang Allah titipkan kepada kita, amiin.(habis)
Wallahu a’lam bis-shawab.

(Penulis, Jamaah Milis Muhammadiyah Society)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar